Sleman, IDN Times - Sebanyak 16 dari 17 kapanewon di Kabupaten Sleman dinyatakan sebagai zona merah COVID-19.
Ke-16 kapanewon tersebut meliputi Kapanewon Cangkringan, Turi, Pakem, Ngaglik, Ngemplak, Sleman, Kalasan, Depok, Prambanan, Berbah, Mlati, Godean, Gamping, Seyegan, Moyudan, Minggir. Sementara itu, satu kapanewon tersisa, yakni Kapanewon Tempel dinyatakan sebagai zona oranye COVID-19.