Pendaftaran CPNS dan PPPK di Sleman Dibuka, Ini Rincian Formasinya

Pemkab Sleman siapkan ratusan formasi

Sleman, IDN Times - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka sejak 31 Juni hingga 21 Juli 2021. Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya menjelaskan, ada ratusan formasi yang telah disiapkan, baik untuk CPNS maupun PPPK.

Baca Juga: Ikut Daftar CPNS, Inilah 570 Instansi yang Membuka Perekrutan

1. Berikut rincian formasinya

Pendaftaran CPNS dan PPPK di Sleman Dibuka, Ini Rincian FormasinyaANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Harda mengatakan, formasi yang disediakan tersebut terdiri dari CPNS Tenaga Kesehatan sejumlah 77 formasi terdiri dari 76 pelamar umum dan 1 pelamar disabilitas, Tenaga Teknis sejumlah 81 formasi terdiri dari 78 pelamar umum dan 3 pelamar disabilitas.

“Untuk PPPK Tenaga Kesehatan, Pemkab Sleman membuka 4 alokasi formasi,” ungkapnya pada Jumat (2/7/2021).

2. Pelamar hanya bisa mendaftar satu

Pendaftaran CPNS dan PPPK di Sleman Dibuka, Ini Rincian FormasinyaIlustrasi Pendaftaran CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Harda mengungkapkan, berkaitan dengan detail pelaksanaan seleksi, info dapat diunduh pada laman www.slemankab.go.id atau bkpp.slemankab.go.id. Sementara itu untuk pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman sscasn.bkn.go.id dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.

“Pembuatan akun pelamar hanya dapat dilakukan sebanyak satu kali di awal pembukaan seleksi ASN tahun 2021. Selain itu pelamar juga hanya dapat melamar salah satu jalur kebutuhan ASN yaitu CPNS atau PPPK,” katanya.

3. Pelamar diminta tidak percaya calo

Pendaftaran CPNS dan PPPK di Sleman Dibuka, Ini Rincian FormasinyaIlustrasi peserta CPNS mengikuti tes SKD CPNS di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Harda meminta agar para pelamar CPNS maupun PPPK agar tidak mempercayai apabila ada oknum atau calo yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau bentuk lain. Ketika nanti ditemukan kecurangan, maka akan diproses secara hukum. 

“Kelulusan pada pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021 ini merupakan prestasi para pelamar sendiri karena tes dilakukan melalui CAT (Computer Assisted Test ), apabila ada kecurangan atau pelanggaran maka akan diproses secara hukum,” paparnya.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Dibuka Besok, Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran  

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya