Sleman, IDN Times - Pengadilan Negeri Sleman menutup sementara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setelah satu pegawainya dinyatakan positif COVID-19.
Berdasarkan SK Ketua Pengadilan Negeri Sleman No. W13/U2/3601/ OT.01.2/IX/2020 menyebutkan jika pegawai yang bersangkutan diketahui positif COVID-19 setelah pada 8 September lalu melakukan tes swab.
Penutupan layanan dilakukan mulai 14 September hingga 18 September 2020, kecuali untuk pelayanan penting.