Sempat Dibuka untuk Darurat Sampah, TPA Piyungan Ditutup kembali

- DLHK DIY menyatakan tidak ada lagi sampah dibuang ke TPA Piyungan per 1 Agustus 2024.
- Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul mengirim sampah terakhir ke TPA Piyungan pada Juli 2024, namun meminta tambahan kuota untuk membuang sampah lagi.
- Pemda DIY mendorong desentralisasi pengelolaan sampah di kabupaten/kota setelah evaluasi kondisi TPA Piyungan dan wilayah setelah darurat sampah.
Yogyakarta, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta (DLHK DIY) menyebut tidak ada lagi sampah yang dibuang ke TPA Piyungan. Evaluasi kondisi pengelolaan sampah di kabupaten/kota di DIY akan dilakukan, termasuk evaluasi kondisi TPA Piyungan terkini.
"Tidak (sudah tidak ada yang membuang ke Piyungan per 1 Agustus 2024. Piyungan itu kan kita buka karena darurat ya," kata Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, Kamis (1/8/2024).
1. Saat darurat sampah, Yogyakarta, Sleman dan Bantul kirim sampah di Piyungan

Kusno mengatakan saat kondisi darurat beberapa waktu lalu, TPA Piyungan sempat dibuka untuk menerima sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Bantul. Ia menjelaskan saat kondisi darurat tersebut Kota Yogyakarta sempat mengirim sampah terakhir pada 11 Juli 2024.
"Itu terakhir ke Piyungan, waktu pengosongan 12 Depo, dan 1 TPS. Itu terakhir, dan sampai saat ini belum (belum mengirim sampah ke TPA Piyungan lagi)," ungkap Kusno. Kemudian untuk Sleman, Kusno mengatakan dua kali mengirim sampah ke TPA Piyungan, pada tanggal 23 Juli dan 26 Juli 2024. "Itu kurang lebih 300an ton," ungkap Kusno.
Sementara untuk Kabupaten Bantul, terakhir mengirim ke TPA Piyungan pada 31 Juli 2024. Surat permintaan dari Kabupaten Bantul sebelumnya diketahui meminta tempat untul 1.000 ton, namun hingga akhir Juli kemarin, dikatakannya tidak sampai 1.000 ton.
2. Kabupaten kota berkomunikasi meminta tambahan kuota

Kusno mengakui, meski saat ini TPA Piyungan kembali ditutup, namun kabupaten dan kota membuka komunikasi untuk meminta kuota membuang sampah lagi.
"Surat belum, tapi kalau komunikasi sudah sih. Jadi bagian diskusi, evaluasi juga. Ya intinya (kabupaten/kota) meminta tambahan kuota. Kami harus tahu dulu kondisi di lapangan seperti apa?," kata dia.
3. Evaluasi pengelolaan sampah
Kusno mengatakan, nantinya akan dilihat kondisi di kabupaten dan kota setelah darurat sampah. Evaluasi akan dilakukan termasuk kondisi TPA Piyungan. Kusno menegaskan saat ini Pemda DIY mendorong desentralisasi pengelolaan sampah di kabupaten/kota. Ia menilai kemajuan yang dilakukan kabupaten/kota baik, dengan pembangunan TPST untuk pengelolaan sampah.
"Kalau masyarakat sudah bagus, artinya sudah mulai banyak dikelola rumah tangga. Sudah mulai tumbuh kesadaran masyarakat. Ada lembaga, pemerhati yang peduli lingkungan. Kalau ada ini itu wajarlah, karena butuh waktu," ujar Kusno.