Sleman, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman menemukan puluhan kasus penularan COVID-19 di kalangan keluarga, hal ini terjadi karena minimnya perilaku disiplin saat melakukan isolasi mandiri. Kepala Dinkes Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo mengatakan setidaknya terdapat 74 kasus COVID-19 yang tercatat di lingkungan keluarga pada bulan Oktober hingga November 2020.
Selama 2 Bulan, Terjadi 74 Penularan COVID antar Keluarga di Sleman

1. Pasien harus lebih disiplin
Joko mengatakan meskipun isolasi mandiri di rumah diperbolehkan, namun pasien tetap harus berada di dalam kamar dan tidak diperbolehkan untuk keluar.
"Isolasi mandiri itu ya sama saja dengan isolasi di rumah sakit. Tetap tidak boleh kemana-mana, tetap di kamar," ungkapnya pada Minggu (06/12/2020).
2. Isolasi mandiri hanya untuk pasien asimtomatik dan gejala ringan
Isolasi mandiri hanya diperbolehkan bagi pasien positif COVID-19 asimtomatik dan gejala ringan. Sedangkan pasien bergejala sedang hingga berat harus menjalani isolasi di rumah sakit rujukan.
Dia menambahkan, untuk isolasi mandiri ini ada beberapa aturan yang memang harus dijalankan, seperti pasien positif harus berada di dalam kamar, terdapat kamar mandi khusus, tidak ada lansia di dalam rumah, dan tidak ada anggota keluarga yang berpenyakit.
"Sebenarnya tidak kurang-kurangnya puskesmas melakukan pengawasan. Tetapi kan memang petugas tidak bisa selalu berada di rumah pasien. Berbeda dengan rumah sakit, petugas selalu bisa mengontrol," katanya.
3. Peran masyarakat sangat penting
Berkenaan dengan isolasi mandiri, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Sleman, Novita Krisnaeni mengatakan untuk kelancaran proses isolasi mandiri diperlukan peran serta masyarakat. Jangan sampai ada stigma negatif kepada pasien.
"Peran masyarakat sangat penting, kalau ada pasien terkonfirmasi positif yang isolasi mandiri harus didukung, jangan dikucilkan. Bantu logistik, jangan dibuat stigma. Peran masyarakat betul-betul dibutuhkan," paparnya.