Penertiban APK yang melanggar aturan. (Dok. Istimewa).
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan, Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto mengungkapkan, sejak bulan Mei hingga tanggal 23 November 2023 sebanyak 1.080 APK ditertibkan. Ia menyebutkan, jumlah reklame bersifat komersial jauh lebih banyak dibandingkan reklame yang berkaitan dengan politik.
"Penertiban tetap kami laksanakan karena reklame dari peserta Pemilu muncul terus. Dalam satu minggu ini penertiban yang kami lakukan sudah sebanyak 101 pelanggaran, sehingga penertiban terhadap reklame bertema Pemilu ada di angka 1.080 pelanggaran. Jadi pencabutan atau penghentian fungsi reklame itu bagian dari sanksi administrasi," ujar Dodi, Jumat (24/11/2023).
Menurutnya, pelanggaran APK ini tersebar diseluruh wilayah Kota Yogyakarta. Dodi mengatakan paling banyak ditemukan pelanggaran pemasangan APK di Kemantren Umbulharjo. "Harapannya, semua bisa taat pada regulasi yang ada. Sehingga membuat Kota Yogyakarta tetap nyaman, indah dan tertib," jelasnya.
Salah satu pedagang di Teras Malioboro II, Kandida Ratna berharap tidak ada pemasangan APK di Malioboro. Menurutnya hal ini akan mengganggu pejalan kaki juga estetika Jalan Malioboro.
"Sampai sekarang belum terlihat ada APK di sepanjang Jalan Malioboro. Namun jika ada, itu sangat mengganggu ya, terutama bagi pejalan kaki di sepanjang Malioboro. Semoga sampai dengan dilaksanakannya Pemilu 2024 di Jalan Malioboro bebas dari APK," ungkapnya.