Bantul, IDN Times - Pemerintah akhirnya memberikan bantuan kepada peternak di Kabupaten Bantul yang sapinya mati atau dipotong paksa akibat terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Peternak mendapatkan ganti rugi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian sebesar Rp10 juta untuk setiap ekor sapi.