Haedar Nashir soal OTT di BNPB: Pemberantasan Korupsi Harus Sistematis

Haedar Nashir berharap KPK menuntaskan perkara OTT di BNPB sesuai tahapan hukum, dari penyelidikan hingga persidangan, sebagai bagian pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.
Muhammadiyah menaruh perhatian pada persoalan bencana dan korupsi, dengan kepedulian yang diwujudkan melalui bantuan masyarakat serta dorongan penanganan masalah secara serius.
KPK menetapkan dan menahan lima tersangka OTT BNPB dalam dua klaster dugaan korupsi, konflik kepentingan dan suap, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Siap Pakai.
IDN Times, Sleman – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir, menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia berharap penanganan perkara tersebut berjalan sesuai proses hukum dan menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.
Haedar mengatakan, penanganan kasus tersebut merupakan kewenangan KPK. Menurutnya, proses hukum perlu berjalan mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan.
“Apapun langkah KPK itu akan selalu menjadi harapan publik terhadap pemberantasan korupsi yang lebih sistematik yang mestinya kita harapkan,” kata Haedar, ditemui di Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
1. Haedar berharap KPK menuntaskan proses hukum

Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar) Haedar menegaskan, langkah-langkah yang dilakukan KPK dalam mengusut dugaan korupsi di BNPB menjadi perhatian publik. Ia berharap penanganan perkara tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Haedar, upaya pemberantasan korupsi perlu dilakukan secara sistematis agar penanganannya tidak berhenti pada penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam satu perkara.
Ia juga menyatakan keyakinannya terhadap komitmen KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi. “Saya yakin KPK punya komitmen untuk itu,” ujarnya.
2. Muhammadiyah prihatin terhadap persoalan bangsa, termasuk korupsi

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo) Haedar mengatakan, Muhammadiyah sejak lama menaruh perhatian terhadap berbagai persoalan bangsa, termasuk bencana dan korupsi. Ia menjelaskan, kepedulian Muhammadiyah terhadap persoalan bencana tidak hanya diwujudkan melalui sikap prihatin, tetapi juga keterlibatan dalam upaya membantu masyarakat dan menyelesaikan persoalan yang muncul.
Di sisi lain, Muhammadiyah juga menaruh perhatian terhadap persoalan korupsi. Haedar berharap penanganan kasus korupsi dapat mendorong langkah-langkah yang lebih sistematis.
Menurutnya, kedua persoalan tersebut merupakan bagian dari masalah bangsa yang membutuhkan perhatian dan penanganan serius.
3. KPK tetapkan lima tersangka dalam OTT di BNPB

Para tersangka kasus korupsi BNPB digiring ke mobil tahanan KPK, Rabu (14/10/2026).(IDN Times/Dini Sucianingrum) Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang terungkap melalui OTT di lingkungan BNPB. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa kelima tersangka telah ditahan di rumah tahanan KPK. “Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua,” ujar Setyo di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Setyo menjelaskan, perkara tersebut mencakup dua klaster dugaan korupsi, yakni konflik kepentingan dan suap. Berdasarkan hasil gelar perkara, KPK menduga terdapat penyalahgunaan Dana Siap Pakai (DSP). Dana tersebut semestinya digunakan melalui mekanisme dan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari dana siap pakai inilah kemudian ada proses-proses yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan,” jelas Setyo.
KPK masih menangani perkara tersebut melalui proses hukum yang berlaku. Dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada para tersangka perlu dibuktikan lebih lanjut melalui proses peradilan.





















