Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
TPR induk Pantai Parangtritis. (IDN Times/Daruwaskita)

Yogyakarta, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperketat penjagaan pintu masuk destinasi wisata untuk mengantisipasi wisatawan yang memaksa masuk selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Hal ini dilakukan usai ribuan wisatawan leluasa masuk ke tempat wisata Pantai Parangtritis pada Minggu (22/8/2021).

1. Penjagaan seharusnya didukung oleh dinas pariwisat masing-masing kabupaten

TPR induk Pantai Parangtritis. IDN Times/Daruwaskita

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad mengakui pengetatan pengawasan pintu masuk destinasi wisata seharusnya juga didukung oleh Dinas Pariwisata di tingkat kabupaten.

“Tidak ada pemasangan palang pintu untuk menghalau pengunjung. Ya seharusnya kan supaya tidak capek, ya pakai sistem sif. Mereka kan komandonya dari Dinas Pariwisata. Memang untuk pengamanan dari kami, tetapi yang punya gerbang kan Dinas Pariwisata setempat," ujar Noviar, Senin (23/8/2021) dilansir Antara.  

2. 328 anggota petugas akan jaga pintu masuk destinasi wisata

Editorial Team

Tonton lebih seru di