Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Nindias Khalika

Sleman, IDN Times - Rektor UGM Panut Mulyono mengaku penyelesaian gugatan sengketa Pilpres 2019 di MK merupakan hal yang baik. Menurutnya, apapun keputusan hakim patut dihormati dan kekurangan yang dinilai ada oleh salah satu pihak mesti dijadikan evaluasi di Pemilu mendatang.

1. Perselisihan memang harus diselesai melalui jalur hukum

Humas UGM

Panut mengatakan dari dulu UGM mempunyai sikap bahwa jika ada perselisihan entah saat Pemilu presiden atau legislatif maka mesti diselesaikan melalui jalur hukum.

"Jadi saya kira kemarin baik ya. Masing-masing punya fakta dan tuntutan, silakan buktikan di pengadilan," ucapnya ke wartawan pada Jumat (28/6).

2. UGM tidak setuju dengan people power pada Pilpres 2019

Editorial Team

Tonton lebih seru di