Yogyakarta, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) mencatat realisasi penerimaan pajak di DIY mencapai Rp1,932 triliun per 30 April 2023. Capaian ini memenuhi 35,5 persen dari target penerimaan pajak 2023 sebesar Rp5,4 triliun.
"Capaian ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 15,2 persen apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 pada periode yang sama," ujar Plt Kepala Kanwil DJP DIY, Slamet Sutantyo, di Yogyakarta, Rabu (10/5/2023).