Realisasi Pajak Bumi Bangunan di Bantul hingga Juli 2025 Capai Rp56,7 M

1. Baru 27 dari 75 kalurahan yang lunasi PBB-P2

Kepala Bidang Penagihan, Pengembangan, dan Pemeriksaan BPKPAD Bantul Darmawan Purwana.(kiri).(IDN Times/Daruwaskita) Kepala Bidang Penagihan, Pengembangan, dan Pemeriksaan BPKPAD Bantul Darmawan Purwana mengatakan masih ada 48 kalurahan di Bumi Projotamansari yang belum lunas pembayaran PBB-P2 dan diharapkan saat jatuh tempo tanggal 31 Agustus 2025, seluruh kalurahan sudah melunasi pembayaran.
ā
ā"Total wajib pajak tersebar di 75 kalurahan dan yang telah lunas pembayaran PBB-P2 mencapai 27 kalurahan. Kita masih ada waktu satu bulan lagi agar pembayaran PBB-P2 lunas 100 persen untuk 48 kalurahan lainnya di Bantul," ujarnya, 1/8/2025.2. Realisasi pajak di 48 kalurahan rata-rata mencapai 80 persen ā

Warga Bantul membayar PBB-P2.(IDN Times/Daruwaskita) āMenurutnya, dari 48 kalurahan yang belum melunasi pembayaran PBB-P2 sudah menyapai 80 persen pembayaran. ā"Rata-rata realisasi PBB-P2 pada kalurahan yang belum lunas pembayaran PBB-P2 sudah mencapai 80 persen artinya hanya sekitar 20 persen wajib pajak yang belum melunasi pembayaran PBB-P2," ungkapnya.
ā
āBPKPAD Bantul kata Darmawan, melakukan jemput bola pada kalurahan yang akan jatuh tempo pembayaran PBB-P2 dengan menurunkan petugas dan mobil keliling pajak hingga ke padukuhan untuk memudahkan warga warga.
ā
ā"Di luar jam kerja pun kita siap untuk turun langsung ke masyarakat untuk memudahkan dan mendekatkan masyarakat membayar pajak," terangnya.
ā
āPihaknya juga memberikan apresiasi kepada dukuh yang telah bekerja keras untuk mengumpulkan PBB-P2 dari warganya
ā"Dukuh jadi ujung terdepan dalam penarikan pajak dan sebagai tukang tombok jika warganya belum mampu membayar PBB-P2," ujarnya.
ā3. Harus nomboki bayar PBB-P2 warganya hingga Rp3 juta

Hadiah motor dari BPKAD Bantul.(IDN Times/Daruwaskita) Sementara itu Dukuh Gunungan, Kalurahan Sumbermulyo Kapanewon Bambanglipuro, Saliyo (57) mengatakan dirinya harus nombok uang Rp3 juta lebih untuk menutup pembayaran PBB-P2. lantaran warganya belum memiliki uang.ā
ā"Ya nombok dulu, kapan uang akan dikembalikan oleh warga ya saya tidak tahu. Yang jelas saya tidak mau menjadi seperti tukang tagih utang," tandasnya.





















