Ilustrasi petugas melakukan rapid test (IDN Times/Siti Umaiyah)
Sebagaimana diketahui, klaster Indogrosir ini diawali ketika ada seorang karyawan di pusat perbelanjaan itu yang jadi pasien positif COVID-19 pada 24 April 2020 lalu. Pasien itu terklasfikasi ke dalam Kasus 79 versi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY.
Setelahnya, rapid diagnostic test (RDT) atau tes cepat massal dilaksanakan terhadap 344 karyawan Indogrosir selama empat hari, yakni 2,4, 5, dan 6 Mei 2020 untuk keperluan kontak tracing. Jaraknya cukup lama dengan waktu kasus 79 diumumkan, lantaran pasien tersebut sempat tak mau mengaku di mana dirinya bekerja.
Lalu, dari hasil RDT 344 karyawan tadi, 60 di antaranya dinyatakan reaktif. Selanjutnya, pada hari ini tiga orang dari mereka diumumkan oleh Pemda DIY jadi pasien COVID-19 nomor 141-143.
Dengan adanya kelompok penyebaran baru ini, DIY mempunyai empat klaster besar penularan COVID-19. Selain klaster Indogrosir, kelompok lainnya adalah klaster Jemaah Tablig di Sleman, klaster Jemaah Tablig di Gunungkidul, dan klaster jemaat Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB).