Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Puluhan Bus hingga Motor Putar Balik di Tempat Wisata Sleman
Personel Polresta Bogor Kota dan Dishub Kota Bogor mengatur arus lalu lintas saat pemberlakuan kebijakan ganjil genap di Simpang Tol Bogor Outer Ring Road (BORR), Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/7/2021) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Sleman, IDN Times - Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman memperluas penyekatan ganjil genap saat libur akhir minggu. Tak hanya dilakukan di tempat wisata, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Arip Pramana mengatakan penerapan pembatasan juga dilakukan di Terminal Jombor.

"Ditambah pemeriksaan di Terminal Jombor untuk bis dari luar kota," ungkapnya pada Senin (25/10/2021).

1. Sejumlah dokumen diperiksa

Penumpang Bandara Internasional Lombok wajibkan penumpang unduh Aplikasi PeduliLindungi/dok. Humas Angkasa Pura I BIL

Arip menjelaskan saat penyekatan ganjil genap ini, pihaknya memeriksa sejumlah dokumen penumpang. Seperti Aplikasi PerduliLindungi, bukti vaksinasi, kapasitas penumpang di bus serta penerapan protokol kesehatan di bus.

"Jika tidak penuhi syarat putar balik," katanya.

2. Sebanyak 2 bus pariwisata putar balik di Terminal Jombor

Plt Kepala Dishub Kabupaten Sleman, Arip Pramana. IDN Times/Siti Umaiyah

Pada hari Sabtu (23/10/2021) pukul 13.00 WIB - 16.00 WIB di Terminal Jombor, terdapat dua bus pariwisata yang diputar balik lantaran kendaraan tidak memiliki stiker. Ditambah  keterisian penumpang hingga 90 persen. Sementara tujuh bus lainnya diizinkan untuk melanjutkan perjalanan lantaran memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

"Jumlah kendaraan terperiksa sembilan kendaraan. Lulus pemeriksaan tujuh kendaraan. Tidak lulus dua kendaraan," terangnya.

3. Puluhan kendaraan masih ada yang diputarbalik di jalur wisata

Penyekatan ganjil genap di Tebing Breksi. Dok: istimewa

Sementara itu, dari hadil pemeriksaan yang dilakukan di jalur objek wisata Ratu Boko dan Tebing Breksi pada Minggu (24/10/2021), petugas memutar balik puluhan kendaraan. Arip memaparkan pemeriksaan terhadap 60 kendaraan roda empat, 34 kendaraan roda dua, dan 8 bus sebanyak 26 kendaraan roda empat, 15 kendaraan serta roda dua terpaksa harus putar balik.

"Kendaraan yang diiznkan roda empat ada 36, roda dua ada 19 dan bus ada delapan," paparnya.

Editorial Team

Related Article