Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021.
Presiden Joko 'Jokowi' Widodo melalui konferensi pers virtual hari ini, Minggu (25/7/2021) mengatakan perpanjangan yang telah ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan kondisi.
" "Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ujar Presiden Jokowi secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.