Sleman, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman terus melakukan langkah penyekatan guna mengurangi mobilitas masyarakat di tengah angka COVID-19 yang masih cukup tinggi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Arip Pramana menjelaskan penyekatan ini rencananya akan dilakukan hingga 9 Agustus 2021 mengikuti perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
