Yogyakarta, IDN Times - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan dukungan terhadap rencana amandemen Undang-Undang Persaingan Usaha. Amandemen ini dinilai penting untuk menyesuaikan dengan dinamika iklim usaha saat ini.
Dukungan tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PP Muhammadiyah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang digelar di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (27/5/2025). MoU ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir, bersama Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa.