Bantul, IDN Times - Polres Bantul bersama Polsek Sanden memasang imbauan larangan memancing di Jembatan atau Kretek Senggol di Padukuhan Ngepet, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul.
Larangan itu dipasang karena adanya kasus pemancing meninggal dunia karena tersengat aliran listrik. Kasus terakhir menimpa DPRW (25) warga Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul. Ia meninggal dunia setelah joran pancing tersangkut kabel jaringan listrik di sisi utara Jembatan Senggol pada Jumat (14/2/2025) malam.