Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi meninggal dunia. (IDN Times/Mardya Shakti)

Intinya sih...

  • Polres Bantul dan Polsek Sanden melarang memancing di Jembatan Senggol karena kasus pemancing meninggal tersengat listrik.
  • Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan larangan tersebut untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Polisi juga mengingatkan agar tidak berhenti di atas jembatan.
  • Warga setempat, Bawor, mengimbau untuk memilih sisi selatan Jembatan Senggol yang tidak ada kabel listrik bertegangan tinggi jika ingin memancing di Kretek Senggol.

Bantul, IDN Times - Polres Bantul bersama Polsek Sanden memasang imbauan larangan memancing di Jembatan atau Kretek Senggol di Padukuhan Ngepet, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul.

Larangan itu dipasang karena adanya kasus pemancing meninggal dunia karena tersengat aliran listrik. Kasus terakhir menimpa DPRW (25) warga Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul. Ia meninggal dunia setelah joran pancing tersangkut kabel jaringan listrik di sisi utara Jembatan Senggol pada Jumat (14/2/2025) malam.

Editorial Team

Tonton lebih seru di