Polres Bantul Gelar Operasi Zebra Progo 2024 Selama 2 Pekan

- Operasi Zebra Progo 2024 dilaksanakan selama 14 hari oleh Polres Bantul, melibatkan instansi terkait dan fokus pada edukasi serta penegakan hukum lalu lintas.
- Tujuan operasi ini adalah mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara, dan menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
- Seluruh wilayah hukum Polres Bantul akan dicakup dalam operasi ini, dengan 14 jenis pelanggaran menjadi target utama termasuk penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai, pengemudi di bawah umur, dan melawan arus.
Bantul, IDN Times - Polres Bantul akan menggelar Operasi Zebra Progo 2024 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini melibatkan instansi terkait dan fokus pada edukasi serta penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile, untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
1. Mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas

Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, menyatakan bahwa Operasi Zebra Progo 2024 bertujuan mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.
“Sasarannya adalah segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas baik sebelum, pada saat dan pasca Operasi Zebra Progo 2024,” katanya usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Progo 2024, Senin (14/10/2024).
2. Operasi meliputi jalan utama dan alternatif di wilayah hukum Polres Bantul

Michael menjelaskan bahwa Operasi Zebra Progo 2024 akan mencakup seluruh wilayah hukum Polres Bantul, termasuk ruas jalan utama dan alternatif.
"Operasi digelar juga untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya akan digelar pada 20 Oktober mendatang," terangnya.
3. Sasaran yang akan menjadi target dalam Operasi Zebra Progo 2024

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan mematuhi aturan lalu lintas.
“Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," kata Jeffry.
Ia menjelaskan bahwa ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi target dalam operasi, seperti penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai, penertiban kendaraan dengan plat rahasia atau dinas, serta pengemudi di bawah umur. Pelanggaran lainnya termasuk melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan gawai saat berkendara, kendaraan yang tidak layak jalan, serta pelanggaran marka atau bahu jalan.
“Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt, melebihi batas kecepatan, sepeda motor berboncengan lebih dari satu,” tutur Jeffry.

















