Polisi Ungkap Pemilik Rusa Timor yang Berkeliaran di Jalan Kabupaten Sleman

- Pemilik rusa timor memiliki izin penangkaran dari BKSDA setempat
- Rusa timor jantan lepas dari pondok pesantren dan masih dalam pencarian
- Keberadaan rusa timor di jalan kabupaten membuat kaget pengguna jalan raya
Sleman, IDN Times - Seekor rusa timor yang lepas dan berkeliaran di Jalan Kabupaten, Trihanggo, Gamping, Sleman belum juga tertangkap hingga Jumat (14/11/2025) petang. Kendati, polisi telah berhasil mengidentifikasi pemilik serta status kepemilikan dari satwa dilindungi tersebut.
1. Dipelihara secara legal, ada surat penangkaran
Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, mengungkap bahwa pemilik rusa timor tersebut adalah salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sleman. Kata dia, ponpes untuk memelihara itu sudah mengantongi izin penangkaran yang disahkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.
"Dipelihara secara legal karena ada surat izin penangkaran," kata Bowo.
2. Sempat terpantau warga lagi di wilayah Trihanggo
Ditambahkan Bowo, pondok pesantren tersebut tercatat memelihara sepasang Rusa Timor. Sementara satu ekor rusa yang lepas dan sempat tertangkap rekaman video tersebut merupakan Rusa Timor jantan.
Lanjut Bowo, jajaran Polsek Gamping dan tim BKSDA DIY telah diterjunkan guna mengamankan rusa timor jantan tersebut.
Tim gabungan, menurut Bowo, sempat mendapatkan informasi jika rusa tersebut terlihat di Dusun Baturan yang masih masuk dalam wilayah Trihanggo, Gamping pada Jumat sore sekitar pukul 16.20 WIB.
"Untuk pencarian saat ini BKSDA dan Polsek masih melakukan pencarian," ungkap Bowo sembari mengimbau masyarakat untuk melapor jika mendapati keberadaan rusa termaksud.
3. Bikin kaget pengguna jalan raya
Sebelumnya, seekor rusa diduga hewan peliharaan lepas berlarian di wilayah Jalan Kabupaten, Gamping, Sleman, DIY. Video kejadian ini viral di media sosial.
Video tersebut diunggah di akun media sosial @merapi_uncover. Pengunggah yang merekam dari dalam mobil mengaku terkejut ketika melihat seekor rusa berkeliaran di area jalan raya pada malam hari.
Polisi membenarkan soal adanya kejadian rusa berkeliaran tersebut. Menurutnya, peristiwa tepatnya terjadi Jalan Kabupaten Biru, Trihanggo, Gamping, Sleman.
Hasil identifikasi, hewan tersebut merupakan rusa timor yang termasuk dalam daftar satwa dilindungi.


















