Ilustrasi investigasi/penyidikan. (IDN Times/ Agung Sedana)
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menuturkan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 16.30 WIB di Embung Banjarharjo, Bimomartani, Ngemplak, Sleman.
Kala itu, korban seorang bocah laki-laki berinisial MRYS akan bermain di area irigasi. Keduanya lalu berhenti untuk memperhatikan sepeda motor milik ARMR yang terparkir di lokasi.
"Korban dan rekannya hendak menuju irigasi melewati sepeda motor milik pelaku dan sempat berhenti untuk memperhatikan motor tersebut. Namun pelaku muncul serta mengira korban dan rekannya berbuat sesuatu pada motornya," kata Riski dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).