Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi Tangkap 2 Remaja, Diduga Bacok Petugas TPR Parangtritis Bantul
TPR Induk Pantai Parangtritis.(IDN Times/Daruwaskita)
  • Dua mahasiswa asal Sewon, Bantul ditangkap polisi karena diduga membacok petugas TPR Parangtritis bernama Muhammad Badawi Anwar hingga luka di paha.
  • Peristiwa terjadi Minggu malam saat korban berjaga; pelaku datang dari arah selatan lalu menyerang secara membabi buta menggunakan celurit sebelum melarikan diri.
  • Setelah penyelidikan dan analisis CCTV, kedua pelaku diringkus di wilayah Sewon dengan barang bukti dua celurit dan satu motor, kini diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bantul, IDN Times - Tim gabungan kepolisian mengamankan dua pemuda yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis, Kretek, Bantul.

Kedua remaja ini diduga menyabet petugas TPR menggunakan celurit hingga mengalami luka robek di bagian paha.

1. Identitas kedua pelaku

Luka akibat bacokan celurit. (Dok. Polres Bantul)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menuturkan, penangkapan keduanya didasarkan pada laporan korban yang diketahui bernama Muhammad Badawi (34).

Menurut Rita, korban adalah seorang guru yang saat itu tengah bertugas jaga di TPR Parangtritis, Dusun Duwuran, Parangtritis, Kretek.

Adapun kedua pelaku yang berhasil diamankan masih berstatus mahasiswa. Masing-masing berinisial RWSA (22) warga Pendowoharjo, Sewon, Bantul, dan AW (26) warga Panggungharjo, Sewon, Bantul.

2. Bacok membabi buta ke arah korban

‎Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hadiyanto. (IDN Times/Daruwaskita)

Rita menerangkan, peristiwa pembacokan terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 21.15 WIB. Korban saat itu sedang berjaga.

""Sebelum kedua pelaku datang, sempat mengumpat ke arah korban. Saat korban sedang piket jaga, tiba-tiba para pelaku datang dari arah selatan melewati TPR," jelas Rita.

Pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan menyerang korban secara membabi buta menggunakan sebilah celurit. "Pelaku langsung menyabet korban menggunakan sebilah celurit dan mengenai paha sebelah kiri hingga mengalami luka sobek," beber Rita.

Selepas kejadian, korban langsung dilarikan ke Klinik Pratama Dharma Husada guna mendapatkan perawatan medis, sebelum akhirnya melaporkan ke Polsek Kretek.

3. Ditangkap di Sewon, Bantul

Meja di TPR kacanya pecah akibat dicelurit. (Dok. Polres Bantul)

Menindaklanjuti laporan korban, petugas gabungan langsung melakukan penyelidikan mendalam dengan meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian dan memeriksa rekaman kamera pengawas atau (CCTV). Hasil penyelidikan ini kemudian mengarahkan petugas ke sosok dua pelaku.

"Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran," kata Rita.

Rita bilang, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus di lokasi berbeda di wilayah Sewon, Bantul, pada Kamis (4/6/2026). RWSA ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB, sementara AW pukul 19.00 WIB.

"Barang bukti yang sementara kami amankan berupa dua buah senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi AB 5494 IP," paparnya.

Kedua pelaku diserahkan ke penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 262 KUHP tentang tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum.

"(Motif) masih didalami penyidik," pungkas Rita.

Editorial Team

Related Article