Fakultas Mipa Universitas Negeri Yogyakarta (FMIPA UNY) / (fmipa uny)
Sementara itu Dekan FMIPA UNY Dadan Rosana menyebut polisi sudah mulai melacak akun media sosial pengunggah pengakuan korban. Hal ini disebabkan identitas korban belum diketahui lantaran tak ada laporan langsung ke pihak kampus.
Di satu sisi, pemilik akun pengunggah pengakuan korban dinilai tidak jelas siapa pemiliknya. Dadan berujar, kampus mempersilakan polisi bertindak karena ia ingin semuanya menjadi jelas, sehingga UNY juga bisa merespons masalah ini lebih lanjut.
"Di satu sisi kami takut kalau ada korban dan kami tidak akan menutup-nutupi, kalau memang betul ada korban kami sangat senang kalau itu bisa dilaporkan," kata Dadan, Sabtu.
Dadan melanjutkan, kampus sampai detik ini juga masih mencari informasi menyangkut identitas korban dengan menjaring keterangan para mahasiswa FMIPA.
"Semua mahasiswa baru kita tanya, kalaupun ada mungkin curhat ke teman. Tapi sampai saat ini belum ada informasi itu, meski belum semua memang (dimintai keterangan)," imbuhnya.