Sleman, IDN Times - Polda DIY belum menerima laporan dari korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Guru Besar Fakultas Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto.
Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena SW menjelaskan, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Polres Sleman maupun Polda DIY terkait kasus tersebut.
"Berkaitan dengan kasus yang beredar saat ini bahwa sampai saat ini tanggal 10 April 2025 belum ada laporan polisi yang masuk baik itu di Polda maupun di Polres," kata AKBP Verena SW dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).