Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi Malioboro (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Kota Yogyakarta, IDN Times - Sejumlah pedagang kaki lima di kawasan Malioboro mengadukan permasalahan relokasi ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Salah satu pedagang kaki lima (PKL) Malioboro, Supriyanti mengatakan hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah daerah terkait waktu relokasi. Pedagang hanya mengetahui informasi waktu pemindahan dari media.

"Kami istilahnya tidak menolak rencana tersebut. Tetapi kami berharap ada transparansi dari pemerintah dan penundaan waktu saja," kata Supriyanti, Selasa (11/1/2022). 

Menurut Supriyanti, PKL masih berharap pemerintah bisa menunda waktu relokasi sembari memastikan lokasi yang layak untuk ditempati.

"Sepertinya lapak yang saat ini sudah disiapkan hanya lapak sementara saja. Harapannya bisa menjadi lapak yang lebih permanen. Oleh karenanya, kami berharap rencana ini bisa ditunda dulu," katanya dikutip Antara. 

1. PKL berharap pemerintah menunda perpindahan

Ilustrasi PKL Malioboro. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Hal senada disampaikan Purwandi yang sehari-hari berjualan kaos di Malioboro. "Dengan mengadu ke LBH, kami berharap ada bantuan hukum dan permintaan kami untuk penundaan bisa terkabul," katanya.

Aduan yang disampaikan sejumlah PKL Malioboro ke LBH tersebut mengatasnamakan individu, bukan atas nama paguyuban. 

 

2. LBH membuka rumah aduan

Editorial Team

Tonton lebih seru di