Kota Yogyakarta, IDN Times - Sejumlah pedagang kaki lima di kawasan Malioboro mengadukan permasalahan relokasi ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Salah satu pedagang kaki lima (PKL) Malioboro, Supriyanti mengatakan hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah daerah terkait waktu relokasi. Pedagang hanya mengetahui informasi waktu pemindahan dari media.
"Kami istilahnya tidak menolak rencana tersebut. Tetapi kami berharap ada transparansi dari pemerintah dan penundaan waktu saja," kata Supriyanti, Selasa (11/1/2022).
Menurut Supriyanti, PKL masih berharap pemerintah bisa menunda waktu relokasi sembari memastikan lokasi yang layak untuk ditempati.
"Sepertinya lapak yang saat ini sudah disiapkan hanya lapak sementara saja. Harapannya bisa menjadi lapak yang lebih permanen. Oleh karenanya, kami berharap rencana ini bisa ditunda dulu," katanya dikutip Antara.