Sleman, IDN Times - Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Sleman akan dilakukan sebanyak 49 kalurahan pada 20 Desember 2020 mendatang. Persiapan logistik di antaranya sertifikasi PPL dan alat pencoblosan telah siap disalurkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Budiharjo menjelaskan dalam pelaksanaan Pilur nanti tidak akan berbeda jauh dengan Pilkada, di mana protokol kesehatan secara ketat juga akan dilakukan.
"Prinsipnya hampir sama dengan Pilkada. Kalau dari sisi keamanan petugas sudah dilakukan rapid test, sarung tangan sekali pakai, face shield, Insyaallah semuanya aman," ungkapnya pada Senin (14/12/2020).