Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Penipuan Berkedok TOEFL Saat MPLS di Sekolah, Disdikpora DIY Angkat Bicara
Ilustrasi sosialisasi (unsplash.com/Herlambang Tinasih Gusti)
  • Ratusan siswa di Yogyakarta tertipu sosialisasi palsu berkedok TOEFL saat MPLS, dengan modus mencatut nama Disdikpora DIY dan Polda untuk meyakinkan peserta.
  • Disdikpora DIY menegaskan tidak pernah memberi izin atau kerja sama dengan pihak penyelenggara, serta menyebut pencatutan nama instansi sebagai tindakan ilegal.
  • Pihak Disdikpora akan menelusuri kronologi kejadian, memperketat pengawasan kegiatan MPLS, dan mengingatkan sekolah agar selektif menerima pihak ketiga demi melindungi peserta didik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Yogyakarta, IDN Times - Sebuah unggahan dari akun Instagram @merapi_uncover mengungkap dugaan penipuan berkedok sosialisasi TOEFL yang menyasar ratusan siswa saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di salah satu sekolah di Yogyakarta. Insiden itu terjadi pada Jumat (17/7/2026), ketika tiga kelas digabung dalam satu ruangan berisi sekitar 108 siswa untuk mengikuti sosialisasi tersebut.

Suasana disebut tegang sejak awal karena salah satu petugas diduga melontarkan intimidasi kepada para siswa. Oknum petugas itu juga mengklaim sertifikat TOEFL yang mereka tawarkan bisa menjamin kelulusan SMA hingga membantu jenjang karier di TNI maupun Polri, sekaligus mencatut nama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) agar terkesan resmi.

Untuk meyakinkan siswa, harga tes yang semula disebut Rp400 ribu didiskon bertahap hingga akhirnya dibulatkan jadi Rp100 ribu dengan batas waktu transaksi hanya 15 menit. Setelah ratusan siswa telanjur membayar, mereka baru sadar telah tertipu karena alamat pada kuitansi terbukti palsu dan tes yang diberikan ternyata bukan TOEFL resmi, melainkan tes EPT biasa.

Kasus ini pun menuai sorotan luas di media sosial dan sampai ke telinga Disdikpora DIY. Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, buka suara dan menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan izin atas sosialisasi tersebut.

"Disdikpora DIY tidak pernah memberikan izin, rekomendasi, atau kerja sama resmi dengan lembaga tersebut. Pencatutan nama Dikpora dan Polda adalah tindakan ilegal dan penyesatan informasi. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak sekolah untuk tidak mudah percaya pada oknum yang membawa nama dinas tanpa disertai Surat Tugas resmi yang dapat diverifikasi keasliannya,” ungkap Suci pada Sabtu (18/7/2026) dilansir laman Pemda DIY.

Belum menerima laporan tertulis

Suci mengatakan pihaknya belum menerima laporan tertulis dari sekolah maupun orang tua terkait dugaan kejadian tersebut. Meski begitu, Disdikpora akan meminta Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) kabupaten/kota menelusuri kronologi peristiwa sekaligus mengevaluasi sistem keamanan sekolah selama MPLS.

"Hingga saat ini, kami belum menerima laporan tertulis resmi dari sekolah maupun orang tua. Namun, kami akan meminta Balai Dikmen Kab/Kota untuk menginvestigasi kronologi dan mengevaluasi sistem keamanan sekolah saat MPLS berlangsung,” tutur Suci.

Sekolah diminta selektif menerima pihak ketiga

Suci menjelaskan, pelaksanaan MPLS di DIY mengacu pada surat edaran yang mengatur agar seluruh kegiatan berfokus pada pengenalan lingkungan sekolah yang edukatif. Karena itu, sekolah diminta lebih selektif menerima pihak ketiga guna mencegah praktik komersialisasi maupun intimidasi terhadap peserta didik.

"Surat Edaran MPLS kepada sekolah sudah cukup ketat dimana aktivitas harus fokus pada pengenalan edukatif, bukan komersialisasi, apalagi intimidasi dan memperketat filter tamu pihak ketiga," paparnya.

Prioritaskan perlindungan peserta didik

Disdikpora DIY akan kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar mengonfirmasi kepada dinas apabila ada pihak luar yang mengaku membawa rekomendasi atau bekerja sama dengan Disdikpora DIY. Suci juga menyatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan aparatur pengawas daerah dan bagian hukum untuk mengkaji langkah hukum terkait dugaan pencatutan nama instansi setelah bukti yang dibutuhkan terkumpul.

Ia menegaskan, perlindungan peserta didik menjadi prioritas selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Karena itu, sekolah diminta memperketat pengawasan terhadap setiap kegiatan yang melibatkan pihak luar dan memastikan seluruh rangkaian MPLS berjalan sesuai ketentuan.

"Perlindungan siswa dari segala bentuk intimidasi dan komersialisasi di sekolah adalah prioritas dinas Dikpora di masa MPLS ini,” tutupnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article