Yogyakarta, IDN Times – Hasil penelitian UNICEF Indonesia tentang dampak non kesehatan akibat COVID-19 menyebutkan anak-anak Indonesia mengalami tiga krisis. Meliputi krisis kemiskinan anak, krisis gizi, dan krisis pembelajaran.
“Dampak COVID-19 atas kesehatan anak-anak memang tak besar. Tapi anak harus ikut menanggung dampak lain, sosial dan ekonomi,” kata Spesialis Kebijakan Sosial UNICEF Angga Dwi Matra dalam Diskusi Online seri #1 bertema "Dampak Sosial Ekonomi COVID-19 pada Anak-Anak di Indonesia" yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan UNICEF, 11 Mei 2020.
Menurut hasil penelitian UNICEF, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdampak besar pada penghasilan pekerja sektor informal. Sementara pekerja juga memiliki keluarga. Penurunan penghasilan pekerja memberi pengaruh langsung pada kesejahteraan anak.
“Pemerintah mestinya tak hanya beri subsidi pangan, seperti sembako. Tapi juga membuka akses internet gratis agar anak-anak dapat belajar tenang dan aman,” kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti.
Kedua narasumber sepakat isu pendidikan di tengah pandemi harus menjadi perhatian pemerintah dan perhatian bersama. Sebab, pendidikan adalah hak dasar anak yang harus dipenuhi oleh negara.
