Pendaftar Pengawas Kelurahan Pilkada Bantul Minim Peminat

Bantul, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Bantul menyatakan pendaftaran pengawas kelurahan Pilkada 2024 masih minim peminat. Bahkan beberapa kelurahan hingga hari terakhir belum ada yang mendaftar.
1. Sebanyak 63 orang mendaftar

Koordinator divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul, Sri Hartati mengungkapkan, hingga hari ketiga pendaftaran pada Senin (20/5/2024), sebanyak 63 orang telah mendaftar.
"Pendaftar ini sudah melengkapi persyaratan yang diminta dan dinyatakan lengkap, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi terkait dengan keabsahan dokumen persyaratan dari para calon pengawas kelurahan tersebut," ujarnya, Selasa (21/5/2024).
2. Beberapa kelurahan belum ada pendaftar

Lebih lanjut Sri Hartati menjelaskan, masih ada beberapa kelurahan terdapat pendaftar, antara lain Kelurahan Sidomulyo dan Sumbermulyo di Bambanglipuro, Kelurahan Jambidan dan Tamanan di Banguntapan, Kelurahan Bantul, Palbapang dan Sabdodadi Kapanewon Bantul, Kelurahan Girirejo, Imogiri dan Karang Talun Kapanewon Imogiri, serta Kelurahan Bangunharjo dan Panggungharjo Kapanewon Sewon.
"Berharap pendaftar dapat mengoptimalkan pendaftaran di hari terakhir hari ini, tanggal 21 Mei 2024. Bawaslu Bantul akan melakukan pelayanan pendaftaran di hari terakhir sampai pukul 17.00 WIB," ucapnya.
3. Bawaslu Bantul membutuhkan 75 personel pengawas kalurahan

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan, jumlah minimal pendaftar untuk pengawas kelurahan adalah 150 orang, dengan rincian masing-masing kalurahan minimal terdapat dua kali kebutuhan dari total 75 kebutuhan pengawas kalurahan.
Selain itu di masing-masing kalurahan harus ada pendaftar perempuan. Didik menambahkan pengawas kalurahan ini mulai bertugas di bulan Juni, dan langsung melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Bantul.
"Selama bertugas pengawas kalurahan akan mendapatkan honor setiap bulan sebesar Rp1,1 juta," ucapnya.