Bantul, IDN Times - Presiden Joko Widodo telah melarang mudik Lebaran tahun ini yang didahului dengan pelarangan mudik bagi ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN. Kendati demikian, Pemkab Bantul tidak menolak pemudik yang ingin pulang ke kampung halamannya.
Pemkab Bantul Dirikan Pos untuk Pantau Pemudik yang Nekat Pulang

1. Pemda tidak akan menolak warga Bantul yang nekat mudik meski ada larangan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan para pemudik yang sudah sampai ke kampung halamannya tetap akan diperlakukan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
"Ya tetap akan kita terima (pemudik) namun mereka harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan akan dilakukan pemantauan kesehatannya," katanya, Rabu (22/4).
2. Dirikan pos pantau di Sedayu dan Srandakan
Helmi mengatakan Pemkab Bantul akan mendirikan pos pantau yang ada di Sedayu (jalan Jogja-Wates) dan Srandakan (jalan Bantul-Srandakan) sebagai pintu masuk wilayah Bantul khususnya pemudik dari wilayah Jabodetabek. P
ada pos pantau nantinya juga akan ada petugas medis yang melakukan rapid test kepada pemudik yang berasal dari zona merah COVID-19 khususnya dari Jabodetabek.
"Ya kita ingin memastikan pemudik yang pulang ke kampung halamannya dalam kondisi sehat. Ketika hasil rapid test positif maka akan ditindaklanjuti dengan pengambilan swab untuk memastikan pemudik tersebut positif COVID-19 atau tidak karena hasil rapid test belum final," terangnya.
3. ASN dilarang mudik selama libur Lebaran
Sementara untuk ASN di lingkungan Pemkab Bantul tidak diizinkan untuk mudik atau tidak ada cuti bagi ASN ketika libur Lebaran. Dengan demikian, para ASN yang berasal dari luar Bantul tidak akan pulang kampung.
"Jadi kan Pak Presiden baru saja mengumumkan sehingga Pemkab Bantul masih menunggu regulasi dari pusat akan diikuti. Kalau imbauan bupati tidak cuti saat libur Lebaran sudah ada," katanya.
4. Pemudik enggan laporkan kedatangannya melalui aplikasi yang telah disiapkan pemerintah
Sementara Camat Bambanglipuro, Lukas Sumanasa mengatakan hingga hari ini sudah ada 190 pemudik yang pulang kampung namun dari jumlah tersebut yang melapor lewat aplikasi baru 82 pemudik.
"Kurang dari 50 persennya pemudik yang melapor lewat aplikasi," katanya.
Meski tak melapor lewat aplikasi namun Lukas memastikan pemudik ini tetap akan terpantau Satgas COVID-19 yang ada di tingkat pedukuhan. Pemudik harus melakukan isolasi mandiri atau menjalani isolasi di rumah isolasi yang ada di desa maupun dusun.
"Dari 190 pemudik ini tersebar di Desa Sumbermulyo sebanyak 72 orang, Mulyodadi 59 orang dan Sidomulyo sebanyak 60 orang. Sementara pemudik dari luar negeri harus menjalani rapid test COVID-19," ucapnya.