Pemkab Gunungkidul Gandeng Swasta Kelola Sampah

- Pemerintah Gunungkidul kerja sama dengan PT SBI untuk olah sampah menggunakan teknologi RDF.
- RDF mengubah limbah menjadi bahan bakar alternatif, membantu pengurangan ketergantungan bahan bakar fosil, dan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
- Kerja sama mencakup peningkatan kapasitas SDM, pengembangan keahlian tenaga kerja, pemanfaatan hasil olahan RDF untuk industri dan energi alternatif.
Gunungkidul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menandatangani kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) untuk pengelolaan dan pemanfaatan produk teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di Jakarta pada Senin (3/1/2025) dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Gunungkidul dan PT SBI.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari kebijakan strategis daerah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan dan pemanfaatan teknologi RDF. RDF sendiri merupakan teknologi pengolahan sampah yang mengubah limbah menjadi bahan bakar alternatif, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil serta membantu dalam pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan,” jelas Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.
1. Hasil olahan sampah dengan RDF bisa dimanfaatkan oleh industri

Suharyanta menjelaskan, MOU mencakup tiga aspek, di antaranya peningkatan kapasitas SDM, pengembangan keahlian dan keterampilan tenaga kerja dalam mengelola dan memanfaatkan teknologi RDF.
"Pemanfaatan hasil olahan RDF untuk berbagai kebutuhan industri dan energi alternatif serta pengolahan sampah secara lebih efisien dan berkelanjutan," ucapnya.
2. Ditangani baik sampah tidak berdampak negatif pada lingkungan

Bupati Gunungkidul menekankan seiring perkembangan pembangunan dan sektor pariwisata di Kabupaten Gunungkidul, permasalahan pengelolaan sampah menjadi perhatian utama. Jika tidak ditangani dengan baik, lonjakan volume sampah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi dengan PT SBI diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan ini.
“Harapan kami, MOU ini segera ditindaklanjuti dengan kerja sama yang lebih teknis, sehingga permasalahan sampah di Gunungkidul dapat ditangani secara optimal dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pihak swasta seperti PT SBI. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan di Kabupaten Gunungkidul,” ujarnya.
3. Pengolahan sampah untuk wujudkan lingkungan yang sehat

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan, sekaligus mendukung visi Kabupaten Gunungkidul dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
"Pengolahan sampah akan mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat," tandasnya.