Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
kumpulan orang makan (Pexels.com/fauxels)

Intinya sih...

  • Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan warung makan tetap bisa buka seperti biasa selama Ramadan.
  • Pemkab Bantul tidak akan membiarkan ormas menutup warung makan secara paksa, karena visi keberagaman dan prinsip saling menghormati.
  • Alasan Pemkab tidak menutup warung makan di siang hari termasuk untuk pekerja bangunan, umat Islam yang sakit, musafir, dan umat non-muslim.

Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan selama Ramadan atau puasa warung makan tetap bisa berjualan seperti biasanya.

Sekda Bantul, Agus Budi Raharja, menjelaskan pemilik usaha warung makan diminta menghormati orang yang sedang menjalani ibadah puasa. Demikian pula sebaliknya orang tidak berpuasa termasuk umat Islam yang tidak berpuasa karena halangan juga diminta menghormati orang yang sedang berpuasa.

"Seperti bulan Ramadan tahun-tahun yang lalu kita punya prinsip untuk saling mengormati. Yang puasa menghormati yang puasa demikian pula sebaliknya," ujar Agus Budi Raharja, Jumat (28/2/2025).

1. Utamakan prinsip saling menghormati dan toleransi

Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja.(IDN Times/Daruwaskita)

Menurut Agus Budi Raharja, karena tidak adanya larangan warung makan buka, Pemkab Bantul tidak akan membiarkan adanya ormas yang akan menutup secara paksa warung makan.

"Seperti diketahui semua orang tidak berpuasa dan visi bupati yakni keberagaman, maka pemerintah menjamin adanya toleransi. Yang diwajibkan puasa adalah yang beragama Islam dengan syarat tertentu, sehingga yang beragama Islam juga tidak berpuasa," ungkapnya.

2. Pemkab memiliki sejumlah alasan

ilustrasi Ramadan (pexels.com/Thirdman)

Sekda menambahkan Pemkab memiliki sejumlah alasan untuk tidak menutup warung makan saat Ramadan di siang hari.

"Lha nanti pekerja bangunan yang tidak mungkin berpuasa, umat Islam yang sedang sakit tidak berpuasa, musafir kemudian umat non muslim yang tidak berpuasa tentunya juga harus mendapatkan akses untuk mendapatkan makanan," ungkapnya.

"Jadi memang kita harus saling toleransi dan saling menghormati," tambah mantan Kepada Dinas Kesehatan Bantul ini.

3. Ketua DPRD dukung kebijakan Pemkab Bantul

Gambar warung makan (pixabay.com/ahmatsuudy)

Sementara itu Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mendukung kebijakan Pemkab Bantul yang tidak melarang warung makan buka di siang hari saat bulan Ramadan. Namun pihaknya berharap jika warung makan buka siang hari tidak terlalu vulgar.

"Tapi saya kira pemilik warung atau rumah makan sudah sangat paham harus bagaimana ketika buka siang hari saat Ramadan," jelasnya.

"Sekali lagi untuk ormas jangan memaksa untuk warung makan tutup saat siang hari di bulan Ramadan. Mereka juga mencari rezeki dan ada umat muslim karena suatu hal tidak bisa menjalankan ibadah juga butuh makan," ujarnya.

Editorial Team