Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan selama Ramadan atau puasa warung makan tetap bisa berjualan seperti biasanya.
Sekda Bantul, Agus Budi Raharja, menjelaskan pemilik usaha warung makan diminta menghormati orang yang sedang menjalani ibadah puasa. Demikian pula sebaliknya orang tidak berpuasa termasuk umat Islam yang tidak berpuasa karena halangan juga diminta menghormati orang yang sedang berpuasa.
"Seperti bulan Ramadan tahun-tahun yang lalu kita punya prinsip untuk saling mengormati. Yang puasa menghormati yang puasa demikian pula sebaliknya," ujar Agus Budi Raharja, Jumat (28/2/2025).