Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Peminat Minim, Pendaftaran Pengawas TPS di Bantul Kembali Diperpanjang

Peminat Minim, Pendaftaran Pengawas TPS di Bantul Kembali Diperpanjang
IDn Times/Sunariyah
Share Article

Bantul, IDN Times -Bawaslu Kabupaten Bantul kembali melakukan perpanjangan pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk kedua kalinya karena pandaftar belum memenuhi target.

1. Perpanjangan tahap pertama hanya mendapatkan 2.056 pendaftar

Anggota Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi. (IDN Times/Daruwaskita)
Anggota Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi. (IDN Times/Daruwaskita)

Komisioner Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi mengatakan pada perpanjangan pendaftaran pengawas TPS tahap pertama yang ditutup pada tanggal 19 Oktober 2019 jumlah pendaftar baru mencapai 2056 orang. Padahal jumlah TPS di Bantul mencapai 2.085 sehingga masih ada kekurangan pendaftar.

"Kita akan membuka kembali pendaftaran pengawas TPS mulai tanggal 20 Oktober hingga 26 Oktober 2020," katanya, Selasa (20/10/2020).

2. Bawaslu targetkan pendaftar dua kali lipat dari jumlah TPS‎

IDN Times/Daruwaskita
IDN Times/Daruwaskita

Bawaslu Bantul sendiri kata Nuril menargetkan jumlah pendaftar pengawas TPS mencapai 4170 orang atau dua kali lipat dari jumlah TPS yang ada.

"Satu TPS ditargetkan ada yang mendaftar dua pengawas TPS untuk antisipasi jika salah satu pendaftar mendapatkan halangan maka digantikan pendaftar yang satunya," ungkapnya.

3. Sejumlah kendala menyebabkan pendaftar pengawas pemilu minim‎

Ketua Bawaslu Bantul Harlina. IDN Times/Istimewa
Ketua Bawaslu Bantul Harlina. IDN Times/Istimewa

Sementara Harlina, Ketua Bawaslu Bantul mengatakan minimnya pendaftar pengawas TPS disebabkan beberapa hal di antaranya keengganan untuk menjalani rapid test, batasan usia minimal 25 tahun yang biasanya sudah mapan bekerja sementara menjadi pengawas TPS masa kerja hanya satu bulan.

"Pendaftaran pengawas TPS yang bersamaan dengan pendaftaran KPPS menyebabkan masyarakat lebih memilih menjadi petugas KPPS," katanya.

Kendala lain menurut Harlina berkaca pada Pemilu serentak tahun 2020, jika ada pemungutan suara ulang atau PSU ada yang mengaku takut diintimidasi.

"Itu suatu dinamika dan fenomena baru menjadi pengawas pemilu itu tidak semuanya suka," terangnya.‎

Share Article
Topics
Editorial Team
Hironymus Daruwaskita
EditorHironymus Daruwaskita

Latest News Jogja

See More

Buat Konten di Medsos, Ini Beda Viral dan Topik

17 Jun 2026, 21:41 WIBNews