Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi cuti (IDN Times/Arief Rahmat)

Yogyakarta, IDN Times - Tahun 2022 baru saja dimulai. Hari ini, Minggu (2/1/2021) wisatawan masih berlibur untuk merayakan pergantian tahun. Diprediksi puluhan ribu wisatawan memadati Yogyakarta

Di tahun ini pemerintah mulai menginformasikan cuti dan libur nasional. Mengacu Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, terdapat sebanyak 15 hari libur nasional.

1. Daftar hari libur nasional 2022

Program bersepeda di Kebun binatang Gembira Loka. Instagram/glzoojogja

Berikut daftar 15 hari libur nasional tahun 2022 yang sudah dimulai sejak Sabtu, 1 Januari 2022. 

1. Sabtu, 1 Januari — Tahun Baru Masehi
2. Selasa, 1 Februari –Tahun Baru Imlek
3. Senin, 28 Februari — Isra Mi’raj
4. Kamis, 3 Maret –Hari Suci Nyepi
5. Jumat, 15 April — Jumat Agung
6. Minggu, 1 Mei — Hari Buruh
7. Senin-Selasa, 2-3 Mei — Hari Raya Idul Fitri
8. Senin, 16 Mei — Hari Waisak
9. Kamis, 26 Mei — Kenaikan Isa Almasih
10. Rabu, 1 Juni — Hari Lahir Pancasila
11. Sabtu, 9 Juli — Idul Adha
12. Sabtu, 30 Juli — Tahun Baru Islam
13. Rabu, 17 Agustus — Hari Kemerdekaan
14. Sabtu, 8 Oktober — Maulid Nabi Muhammad SAW
15. Minggu, 25 Desember — Hari Natal

2. Cuti pegawai mempertimbangkan kondisi COVID-19

Editorial Team

Tonton lebih seru di