Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemda DIY Gagas Aturan Wisatawan Pakai Pelampung saat Renang di Pantai

Petugas SAR di Pantai Gunungkidul. (Dok. Sarsatlinmas Gunungkidul)
Intinya sih...
  • Wisatawan di Pantai Selatan Yogyakarta wajib memakai life jacket setelah kecelakaan laut menimpa siswa SMPN 7 Mojokerto.
  • Kebijakan tersebut masih dibahas bersama instansi lintas sektor dan rencananya akan diterapkan secara permanen untuk meningkatkan keselamatan wisatawan.
  • Pemerintah akan menyerahkan penyediaan life jacket kepada masyarakat sebagai peluang usaha baru, mirip dengan penyewaan ban renang di kolam renang.

Yogyakarta, IDN Times - Wisatawan yang akan berenang di Pantai Selatan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan diwajibkan memakai life jacket atau jaket pelampung.
Aturan itu tersebut untuk merespons kecelakaan laut yang menimpa siswa SMPN 7 Mojokerto di Pantai Drini, Gunungkidul, pada Selasa (28/1/2025) lalu. Dalam insiden ini empat siswa meninggal dunia.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Noviar Rahmad menyebut rencana kebijakan baru tersebut menyusul tingginya risiko kecelakaan laut akibat rip current atau area arus pecah di Pantai Selatan.
"Kami berencana mewajibkan memakai pelampung, jadi pakai life jacket sehingga mereka walaupun berenang di tempat yang berbahaya, akan dalam keadaan aman," ujarnya, Senin (3/2/2025).

1. Aturan masih akan dibahas

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad. IDN Times/Tunggul Damarjati

Menurut Noviar, kebijakan baru tersebut masih dibahas lebih lanjut bersama instansi lintas sektor, termasuk Dinas Pariwisata dan Basarnas Yogyakarta. Tidak sekadar bersifat temporer saat kondisi cuaca ekstrem, menurutnya, aturan ini rencananya diterapkan secara permanen.

"Kalau sudah ada persetujuan dari semua pihak, (diterapkan) selamannya. Karena kejadian kecelakaan laut itu kan tidak temporer, itu hampir setiap saat ada," katanya dikutip Antara.

2. Pengawasan dilakukan berbagai pihak

Pemasangan bendera daerah berbahaya terdapat palung.(Dok.SAR Satlinmas Wilayah II, Gunungkidul)

Noviar menilai keselamatan lebih terjamin manakala wisatawan yang berenang telah melengkapi diri dengan pelampung, sekalipun berada di area rip current.
Noviar menambahkan jika aturan itu resmi diterapkan, pengawasan bakal melibatkan berbagai pihak.

“Termasuk Satlinmas Rescue Istimewa, kelompok sadar wisata (pokdarwis), nelayan, serta masyarakat di kawasan pantai,” jelasnya.

 

3. Peluang usaha baru bagi warga sekitar

Tukang jasa sewa pelampung sibuk melayani permintaan dari wisatawan yang plesiran di Pantai Pailus Jepara. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Terkait dengan penyediaan life jacket, kata Noviar, pemerintah bakal menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat di sekitar pantai sebagai peluang usaha baru.
Menurut dia, wisatawan bisa menyewa life jacket dari masyarakat setempat, mirip dengan penyewaan ban renang di kolam renang.

"Nanti bisa jadi mata pencaharian baru. Masyarakat bisa menyewakan, seperti di kolam renang. Di kolam renang itu kan orang supaya aman dia nyewa ban, nah ini menyewa life jacket," kata Noviar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us