Situasi Pantai Parkit, Padang yang masih dipenuhi kayu-kayu sisa banjir Sumatra. (IDN Times/Sandy Firdaus)
Setiap mahasiswa menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan. Mengacu hasil validasi data yang dilakukan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY per 19 Desember 2025 lalu, terdapat 1.296 mahasiswa dari 52 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) yang berhak menerima manfaat.
Sultan tak lupa menyampaikan apresiasinya atas sinergi dari pihak kampus dan seluruh elemen masyarakat dalam upayanya menjaga masa depan pendidikan para mahasiswa.
"Terima kasih kepada perguruan tinggi yang memberikan kemudahan bagi para mahasiswa untuk bisa tetap melanjutkan, baik dengan yayasan maupun partisipasi seluruh warga. Semoga ini bermanfaat bagi keberlanjutan pendidikan adik-adik semua," ucap Sultan.
Sekda DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti menambahkan, sbantuan tunai, Pemda DIY juga memastikan adanya relaksasi biaya kuliah hingga bantuan logistik asrama. Ia pun mengapresiasi kinerja cepat 52 perguruan tinggi yang membantu proses validasi data.
Made berujar, proses cleansing data menjadi krusial supaya bantuan bisa tepat sasaran dan memenuhi syarat administrasi perbankan.
"Kami sempat melakukan cut-off data pada Jumat lalu. Awalnya kami mendata berdasarkan NIM, namun karena penyaluran melalui rekening BPD DIY membutuhkan NIK, kami bekerja lembur dua hari untuk melengkapinya agar bantuan bisa segera cair," ujar Made.
Tak berhenti di situ, Pemda DIY juga sudah menyalurkan bantuan logistik berupa beras yang dikirim ke asrama-asrama IKPM asal Sumatera. Selain uang saku, kampus-kampus di DIY juga telah berkomitmen memberikan kategorisasi keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Untuk kategori terdampak berat, UKT dibebaskan. Untuk kategori sedang diberikan potongan 50 persen, dan kategori ringan 25 persen. Ini dukungan luar biasa agar beban mahasiswa tidak terlalu berat," terangnya.