Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Bantul Suharsono (kiri) IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Bupati Bantul, DI Yogyakarta, Suharsono mengatakan akan segera membuat aturan baru untuk mencegah tindakan intoleransi antar umat beragama terulang di Bantul.

Langkah ini diambil buntut penolakan yang sempat dialami Slamet Jumiarto bersama istri dan dua anaknya. Mereka ditolak mengontrak rumah di Dusun Karet RT 8 Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, dengan alasan beragama non Muslim.

1. Aturan Dusun Karet Tak Dipakai

IDN Times/istimewa

Menurutnya permasalahan di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret sudah terselesaikan. Aturan yang tak mengizinkan warga non muslim tinggal juga sudah dicabut.

"Kasus ini sudah clear, tak ada masalah. Aturan kemarin tak dipakai karena tak sesuai dengan aturan hukum yang ada," ujar Suharsono, Kamis (4/4).

2. Membuat aturan baru antisipasi kejadian serupa berulang

IDN Times/Daruwaskita

Ia akan berkoordinasi dengan semua pejabat yang berkepentingan dan warga masyarakat untuk menyiapkan aturan baru.

"Walaupun sudah ada kesepakatan saya belum puas. Dalam waktu dekat atau minggu depan akan saya kumpulkan mana kala ada yang seperti itu kita sudah ada aturannya," ujarnya.

Editorial Team