Bantul, IDN Times - Bupati Bantul, DI Yogyakarta, Suharsono mengatakan akan segera membuat aturan baru untuk mencegah tindakan intoleransi antar umat beragama terulang di Bantul.
Langkah ini diambil buntut penolakan yang sempat dialami Slamet Jumiarto bersama istri dan dua anaknya. Mereka ditolak mengontrak rumah di Dusun Karet RT 8 Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, dengan alasan beragama non Muslim.