Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Disperindag Sleman sidak LPG. (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman melakukan sidak lapangan pengawasan BDKT Gas LPG di SPPBE Jatirata Mitra Mulya, Medari, untuk memastikan kuantitas isi tabung LPG.
  • Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama Disperindag Sleman menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Perdagangan RI terkait pengawasan kuantitas gas elpiji yang beredar di daerahnya.
  • Hasil sidak menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran terkait kuantitas gas elpiji 3 kg di SPPBE Medari, namun Dinas akan terus memastikan kuantitas gas LPG bersubsidi yang beredar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sleman, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Metrologi Legal melakukan sidak lapangan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Gas LPG di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Jatirata Mitra Mulya, Medari, Sleman, Jumat (14/6/2024). Sidak ini dilakukan untuk memastikan kuantitas isi tabung LPG.

Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama Disperindag Sleman, Dwi Riyanto, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Perdagangan RI di mana setiap kabupaten/kota di Indonesia diminta untuk melakukan pengawasan terhadap kuantitas gas elpiji yang beredar di daerahnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di