Sleman, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Metrologi Legal melakukan sidak lapangan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Gas LPG di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Jatirata Mitra Mulya, Medari, Sleman, Jumat (14/6/2024). Sidak ini dilakukan untuk memastikan kuantitas isi tabung LPG.
Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama Disperindag Sleman, Dwi Riyanto, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Perdagangan RI di mana setiap kabupaten/kota di Indonesia diminta untuk melakukan pengawasan terhadap kuantitas gas elpiji yang beredar di daerahnya.
"Ini kegiatan pengawasan terkait kuantitas gas bersubsidi. Hal ini dilakukan berdasarkan surat dari kementerian, di mana ada temuan di Tanjung Priok, berat gas bersubsidi di sana ada yang di bawah ketentuan," ungkapnya.