Yogyakarta, IDN Times-Hasil pantauan komoditas pangan yang dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) DIY bersama Badan POM Yogyakarta di sejumlah pasar tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masih ditemukan beberapa bahan pokok yang mengandung bahan berbahaya.
Asisten Sekda Bidang Perekonomian DIY, Tri Saktiyana mengungkapkan dari sisi keamanan pangan, masih ditemui beberapa bahan pokok yang mengandung formalin.
"Bahan pokok yang telah dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya, selanjutnya ditelusuri lebih lanjut dan diamankan agar tidak dijual," ungkap Trisaktiyana, di Gedung Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Senin (16/12).