Bantul, IDN Times - Polisi menilang ribuan pengendara roda dua dan empat yang melanggar aturan lalu intas saat Operasi Patuh Progo 2024 di wilayah Kabupaten Bantul, mulai 15-28 Juli 2024.
Menurutnya dari ribuan pelanggar, terbanyak dilakukan pengendara sepeda motor roda dua. Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (29/7/2024), menjelaskan mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah kendaraan yang menggunakan knalpot blombongan sebanyak 669 pelanggar, melanggar lampu lalu lintas sebanyak 599 pelanggar, tidak menggunakan helm SNI dilakukan 576 pelanggar, dan berkendara di bawah umur sebanyak 306 pelanggar.