Muncul Surat Kaleng Jual Beli Jabatan, Ini Respons Bupati Bantul

Bantul, IDN Times - Surat kaleng atau surat tanpa identitas yang berisi dugaan adanya korupsi jual beli jabatan di Pemkab Bantul dikirimkan ke sejumlah lembaga mulai dari KPK, Ombudsman DI Yogyakarta hingga Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta (LBH).
Lalu apa respons Bupati Bantul terkait adanya surat kaleng yang menuding adanya mahar dalam pengisian jabatan di eselon 2 hingga 4 di lingkungan Pemkab Bantul itu?
1. Tak perlu marah menanggapi surat kaleng

Di sela-sela acara Penanaman Mangrove bersama Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE) Kabinet Kerja Tahun 2019 di Kawasan Mangrove, Dusun Baros, Desa Tirtohargo, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Bupati Bantul Suharson tampak santai dengan adanya surat kaleng yang memojokkan dirinya terkait mahar untuk menjadi pejabat di eseloan 2 hingga eselon 4.
"Saya tanggapi dingin-dingin saya. Saya tidak mau terpancing karena ini sudah masuk tahun politik. Banyak yang akan menjatuhkan saya dengan berbagai cara," katanya kepada IDN Times, Rabu (7/8).
2. Sebelumnya juga ada isu uang mahar dari pengisian jabatan termasuk dari proyek

Pensiunan perwira menengah Polda Banten itu mengatakan, adanya surat kaleng tentang sejumlah pejabat yang mengkoordinir uang mahar untuk menduduki jabatan eselon 2 hingga 4 bukan kali ini saja mencuat. Sebelumnya, ia juga pernah diisukan menerima setoran dari proyek di Bantul. Meski demikian, semua berita tersebut tidak pernah terbukti.
"Ya hanya mau menyudutkan saya saja surat kaleng itu. Apalagi ndak ada identitas pengirimnya," ungkapnya.
3. Kebaikan sering disalahgunakan untuk mencari keuntungan pribadi

Suharsono mengatakan kadang kebaikan dirinya banyak dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk meminta sesuatu dengan mencatut nama dirinya padahal tidak ada perintah untuk meminta sesuatu dan imbalan tertentu.
"Jadi memang nama saya banyak yang dicatut oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan seperti uang dan lain-lainnya dan saya tidak tahu kalau tidak diberi laporan," tuturnya.
4. Suharsono: Silakan diungkap

Suharsono bahkan meminta untuk pihak terkait untuk membuktikan adanya permintaan mahar untuk menjadi pejabat yang dikoordinir oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), juga adanya ajudan bernama Iwan yang dituding sebagai calo jabatan, izin hingga rekrutmen pegawai harian lepas (PHL).
"Silakan buktikan, jika ada bukti yang kuat silakan proses hukum. Saya siap untuk mempertanggungjawabkan jika terbukti. Demikian pula bagi jajaran bawahan juga harus diproses hukum jika meminta mahar jabatan," ungkapnya.
Menurutnya, dengan harta yang dimiliki saat ini, dua anak yang sudah mandiri semua masih sangat cukup dan tidak perlu mencari harta dengan cara yang tidak halal apalagi dengan jual beli jabatan.
"Orang kalau mati harta juga tidak dibawa, hanya warisan tanah 1 meter kali 2 meter (kuburan) serta amal kebaikan selama hidup yang dibawa menghadap Gusti Allah," tutupnya.