Bantul, IDN Times -
Satreskrim Polres Bantul menghadirkan tujuh tersangka dewasa yang terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan RSI, seorang remaja berusia 16 tahun asal Pundong, meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di tempat penggergajian kayu di Padukuhan Kretek, Parangtritis, Bantul, pada Minggu (13/10/2024). Sementara empat tersangka lainnya yang masih di bawah umur tidak dihadirkan oleh penyidik.
Dari ketujuh tersangka tersebut, tiga di antaranya—Oscar Maylano (20), Bryan Kurnia Saputra, dan Rifai Zaki Pratama—diketahui sebagai pelaku utama yang paling banyak melakukan kekerasan terhadap korban di tiga lokasi kejadian (TKP). Ketiga tersangka ini terlibat dalam aksi kekerasan berulang di beberapa TKP yang berujung pada kematian korban.
