Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Peran 11 Tersangka Pengeroyokan Berujung Tewasnya Remaja di Bantul

Ilustrasi tersangka. (IDN Times)
Intinya sih...
  • Sebelas orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang remaja 16 tahun di Bantul.
  • Pengeroyokan dilakukan di empat lokasi berbeda dengan masing-masing tersangka memiliki peran dalam insiden yang berujung pada tewasnya korban.
  • Tersangka Oscar melakukan penganiayaan secara brutal terhadap korban di beberapa TKP, termasuk memukul, menendang, dan menggunakan helm untuk melukai korban.

Bantul, IDN Times - Sebelas orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian RSI, seorang remaja 16 tahun asal Pundong, Bantul, pada Minggu (13/10/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengungkapkan bahwa pengeroyokan tersebut dilakukan oleh 11 tersangka di empat lokasi berbeda, di mana masing-masing tersangka memiliki peran dalam insiden yang berujung pada tewasnya korban.

"Setiap tersangka memiliki peran masing-masing di setiap lokasi kejadian," ujarnya, Jumat (18/10/2024).

1. Tersangka Oscar, Brian dan AO terlibat pengeroyokan di depan RS Elisabeth Ganjuran

default-image.png
Default Image IDN

Pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, yakni di halaman RS Elisabeth Ganjuran, Kapanewon Bambanglipuro sekitar pukul 01.00 WIB, pengeroyokan dilakukan oleh tiga tersangka: AO, OM alias Oscar, dan BK alias Brian.

"Oscar dan Brian masing masing memukul satu kali ke arah tubuh korban kemudian Brian mendengkul ke arah tubuh korban kemudian korban dibawa oleh rombongan pelaku," tutur Jeffry.

2. Para tersangka melakukan pengeroyokan di penggergajian kayu

Ilustrasi pengeroyokan. (IDN Times/Aditya Pratama)

 Pada TKP kedua, sekitar pukul 01.30 WIB, di tempat penggergajian kayu milik KY alias Salamun, ayah dari tersangka AO, yang beralamat di Padukuhan Kretek RT 07, Kalurahan Parangtritis, Kretek, Bantul, pengeroyokan dilakukan oleh 11 tersangka: OM (Oscar), BK (Brian), RZ (Zaki), FN, DD, EA, DP, AO, FQ, DY, dan DA, masing-masing dengan peran yang berbeda.

Tersangka Oscar menendang kepala bagian belakang korban dengan kaki kanan sekali, memukul belakang kepala korban dengan tangan mengepal dua kali, memukul tangan korban dengan helm sekali, dan memukul punggung korban dengan helm.

"Tersangka Brian memukul menggunakan tangan kanan mengenai leher bagian kanan tepatnya bawah telinga korban satu kali dan tersangka RZ alias Zaki memukul dengan tangan kanan sebanyak dua kali mengenai bahu kanan dan kiri, menendang menggunakan kaki kanan sebanyak dua kali mengenai paha, memukul sebanyak dua kali mengenai belakang telinga dan menendang dua kali mengenai punggung, menendang sebanyak empat kali mengenai punggung dan paha," lanjut Jeffry.

Tersangka FN memukul bahu korban tiga kali dengan tangan kanan dan menendang betis korban sekali. DD memukul punggung korban sekali dengan tangan mengepal, sementara EA memukul punggung korban sekali dengan tangan kanan. DP menggunakan dek motor untuk memukul punggung korban sekali, dan AO memukul lengan kiri atas korban sekali dengan tangan kanan mengepal.

"Sedangkan tersangka FQ memukul satu kali mengenai punggung tengah atas atau pas di bawah leher korban. Tersangka DY menghantam lengan kiri korban dengan tangan kanan sebanyak dua kali mengenai lengan kiri atas dan tersangka DA memukul dengan tangan kanan sebanyak dua mengenai bagian punggung korban setelah itu korban dibawa ke rumah Brian di Seloharjo, Pundong," katanya.

Sekitar pukul 02.30 WIB, di TKP rumah Brian, korban kembali dianiaya oleh Oscar, yang mendorong kepala korban sebelum korban dibawa kembali oleh para pelaku.

3. Tersangka Oscar, Brian dan Zaki kembali mengeroyok korban di jalan arah Watu Lumbung

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah itu, sekitar pukul 03.00 WIB, di lokasi jalan arah Watu Lumbung, Parangtritis, Kretek, korban kembali mengalami kekerasan dari tiga tersangka, yakni Oscar, Brian, dan Zaki. Mereka memukul tubuh korban hingga korban terjongkok. Brian kemudian menendang punggung korban satu kali. Pada saat itu, korban sudah terlihat lemas.

Setelah kejadian itu, korban dibawa kembali ke penggergajian kayu milik ayah AO di Padukuhan Kretek RT 07, Parangtritis. Di sana, korban diberi minum dan sempat menyampaikan niat untuk tidur karena kelelahan. Rombongan pelaku akhirnya pulang sekitar pukul 03.30 WIB.

"Korban akhirnya ditemukan oleh ayah AO, Salamun dalam kondisi meninggal dunia di sebuah kamar yang ada di lokasi penggergajian kayu," imbuh Jeffry.

4. Motif para tersangka melakukan pengeroyokan hingga korban meninggal

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Lebih lanjut, Jeffry menjelaskan bahwa motif kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka berasal dari hubungan mereka sebagai teman-teman AO dan AI, yang merupakan saudara kembar AO.

Berdasarkan keterangan yang didapat, AI yang kini menjadi saksi, pergi bersama korban sebelum insiden pengeroyokan terjadi. Mereka terlibat dalam kecelakaan tunggal, yang menyebabkan AI pulang dengan kondisi luka. Setelah kecelakaan itu, AI dan korban pergi ke RS Elisabeth Ganjuran, Bambanglipuro, untuk mendapatkan perawatan.

"Namun teman-teman rombongan tersangka tersebut meminta kejelasan dengan cara menanyai apa sebab kecelakaan yang menimpa AI tetapi korban tidak jelas dalam memberikan keterangan sehingga dipaksa untuk mengaku sambil melakukan tindakan kekerasan dan para tersangka menduga bahwa korban telah memberikan pil sapi kepada AI," tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hironymus Daruwaskita
EditorHironymus Daruwaskita
Follow Us