Yogyakarta, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyisakan sejumlah permasalahan. Mulai dari temuan numpang Kartu Keluarga (KK) hingga perjokian wali ditemukan saat pelaksanaan PPDB 2023.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY), Budhi Masturi menyebut mindset orang tua tentang sekolah favorit menjadi pemicu munculnya praktik dugaan kecurangan dalam PPDB, agar anak mereka bisa diterima di sekolah yang sesuai dengan yang diinginkan. Sistem zonasi yang seharusnya menjadi upaya pemerataan pendidikan, justru masih menghadapi sejumlah hambatan.
ORI DIY mencatat ada temuan penting terkait dengan PPDB tahun ini, mulai dari anak dititipkan ke KK orang lain, perjokian wali agar mendapat kuota perpindahan tugas orang tua, hingga informasi mengenai manipulasi data kemiskinan. "Saya kira, kalau boleh menduga, ini fenomena gunung es yang terjadi di berbagai daerah mungkin," ujar Budhi, di Kantor ORI DIY, Jumat (21/7/2023).
