Menteri LH Nilai TPA Banyuroto Layak Olah Sampah dari Kartamantul

- Menteri Lingkungan Hidup nilai TPA Banyuroto layak kelola sampah Kartamantul
- TPA mampu tampung 30 ton sampah per hari, incinerator, dan berpotensi menghasilkan keuntungan daerah
- Kerja sama antarpemerintah daerah akan didukung kementerian untuk optimalisasi pengelolaan sampah
Kulon Progo, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menilai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto di Kulon Progo, layak mengelola sampah dari wilayah Yogyakarta, Sleman dan Bantul (Kartamantul).
1. Potensi TPA Banyuroto kelola sampah Kartamantul

Hanif melihat TPA Banyuroto memiliki peluang mengelola sampah Kartamantul, dengan mempertimbangkan luasan wilayah dan jarak lokasi.
Saat ini TPA Banyuroto mampu menampung 30 ton sampah per hari dan memiliki kapasitas hingga 50 ribu meter kubik. TPA ini dilengkapi sejumlah fasilitas pengolahan sampah, salah satunya incinerator.
"Saya sangat setuju, ini tanahnya cukup luas, dekat dengan Jogja, kalau masuk sini dengan proyeksi bisnis, luar biasa ini," kata Hanif usai meninjau TPA Banyuroto, Nanggulan, Kulon Progo, Sabtu (19/4/2025).
Pemanfaatan TPA Banyuroto, menurutnya bisa menghasilkan keuntungan bagi daerah. "Ada nilai tambah ini, sepanjang ada kesepakatan harga (antarpemerintah daerah). Nanti yang membina gubernur, Sri Sultan untuk mengarahkan di mana," ucapnya.
"Kami akan mencoba berkolaborasi dengan bupati meningkatkan kapasitas kita di tengah, dan akan mendorong lebih lagi upaya masyarakat di hulu. Sehingga sampah yang tidak terlalu banyak di Kulon Progo ini terkelola dengan baik," pungkas Hanif.
2. Pemerintah pusat siap turun tangan

Apabila kerja sama antarpemerintah daerah terlaksana, Hanif memastikan kementeriannya siap mendukung sarana prasarana penunjang TPA Banyuroto agar lebih maksimal dalam mengelola sampah.
"Kalau sudah ngumpul di sini maka pemerintah pusat akan turun tangan. Kalau lebih dari seribu ton per hari, maka presiden akan mengarahkan, memberikan dukungan dalam bentuk waste to energy, akan dibantu incinerator yang gede, yang menghabiskan listrik sekian mega watt biasanya di angka 12. Jadi akan on grade dengan PLN," paparnya.
Hanif menilai pengelolaan sampah di Kulon Progo secara umum masih bisa ditolerir, namun perlu penguatan penanganan di sisi hulu dan tengah.
"Secara umum Kulon Progo tidak termasuk yang diberikan paksaan pemerintah oleh Kementrian Lingkungan Hidup. Jadi artinya sustainability, atau keramahan pengelolaan sampah masih dalam tahapan ditolerir. Namun secara teknis, dari statistik maka kita perlu terus mengembangkan penanganan sampah di bagian hulu dan tengah. Kalau ini (TPA) di hilir ya," paparnya.
3. Bupati meminta TPA menjadi TPST

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan menyatakan perlu ada pembahasan lebih dalam mengenai gagasan TPA Banyuroto mengelola sampah Kartamantul. Menurutnya pembenahan selain kerja sama bisnis, juga perlu dilakukan pembenahan.
"Kalau kami dari awal siap, tetapi kan harus ada satu kesepakatan harga. Karena konsepnya asal bukan TPA, tapi TPST pengelolaan sampah maka kami siap. Kalau TPA maka kapanpun kami tidak mau jadi tempat sampah. Untuk sampah sendiri harus kita tangani dahulu, mengingat keterbatasan lokasi, maka Kulon Progo apapun dawuh (perintah) dari provinsi kami akan menyiapkan diri," terang Agung.
"Dan secara teknologi kita sudah siap dengan dukungan yang ada, hanya saja kan kalau masih di bawah 1.000 ton itu kita masih sangat kecil, masih biaya operasionalnya terlalu besar," lanjutnya.
Menurut Agung, saat ini TPA Banyuroto hanya mengelola sampah dari Kulon Progom, belum ada kerja sama dari pihak luar.
"Kita masih pengelolaan di Kulon Progo. Kemudian teknisnya adalah pemilahan, milah milih dan 3 R itu dilaksanakan di tingkat rumah tangga dan kelompok. Tentunya akan menarik kalau itu ada nuansa bisnis. Nah kita akan simulasi itu jadi kegiatan bisnis. Dengan optimalkan bank sampah, dan berikan stimulasi pendanaan ke arah sana untuk bisa bergulir," tutupnya.