Mendag Budi Santoso Ingatkan SPBU Tak Curangi Konsumen

- Menteri Perdagangan ingatkan pengelola SPBU agar tak curang demi konsumen.
- Dugaan manipulasi takaran BBM di SPBU DIY terbongkar setelah sidak.
- Konsumen dirugikan Rp1,4 miliar per tahun akibat praktik curang SPBU.
Sleman, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar tak melakukan praktik curang yang bisa merugikan konsumen. Peringatan disampaikan Mendag untuk merespons temuan kasus dugaan manipulasi takaran BBM di salah satu SPBU di DIY.
"Kami mengimbau kepada pelaku usaha khususnya SPBU untuk menaati aturan terkait dengan metrologi legal, jangan merugikan masyarakat dan kepada masyarakat kami imbau untuk selalu aktif melaporkan apabila terjadi kecurangan seperti ini," katanya saat meninjau SPBU 44.555.08 di Jalan Kaliurang, Sleman, Senin (25/11/2024).
1. SPBU tambahkan alat ke pompa bensin

Budi mengungkapkan dugaan kecurangan SPBU membuat stasiun pengisian bahan bakar disegel. Dugaan kasus bermula dari pengaduan konsumen, sebagai tindak lanjut, jajaran Pertamina bersama Direktorat Kementerian Perdagangan atau dinas terkait melakukan sidak ke lokasi SPBU. Dari uji tera dan uji density yang digunakan untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM sesuai standar Pertamina Patra Niaga, praktik curang SPBU terbongkar.
"Diduga SPBU ini melakukan pelanggaran di bidang metrologi legal, yaitu menambahkan alat semacam manipulator atau PCB kepada pompa bensin, sehingga menimbulkan pengurangan takarannya yaitu rata-rata 600 mililiter per 20 liter. Sehingga masyarakat atau konsumen dirugikan terhadap takaran tersebut," jelas Budi.
2. Rugikan konsumen hingga Rp1,4 miliar per tahun

Akibat praktik culas SPBU ini, masyarakat atau konsumen mengalami kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah per tahun. "Kerugian yang didapatkan oleh masyarakat atau konsumen rata-rata Rp1,4 miliar per tahun," tutur Budi.
"Ya sementara (SPBU) disegel ya, nanti kita lakukan pendalaman penyelidikan lebih lanjut kalau memang terbukti kita lakukan peringatan keras kalau tetap melanggar ya kita tutup izinnya," lanjutnya.
3. Cek seluruh SPBU di Indonesia

Untuk membongkar praktik ini sekaligus melindungi konsumen, Budi memastikan sidak atau pemeriksaan serupa akan dilakukan ke seluruh SPBU. Pemeriksaan juga dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi masa angkutan libur Natal dan tahun baru (Nataru).
"Seluruh Indonesia kita lakukan pengecekan-pengecekan seperti ini dan kebetulan kita temukan di sini, mudah-mudahan di tempat lain tidak ada, tapi kalau ada ya kita lakukan tindakan yang sama," tutupnya.