Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho. IDN Times/Daruwaskita
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menyampaikan Bawaslu Bantul sepanjang tahun 2023 telah melakukan upaya pencegahan pelanggaran sebanyak 1.108 kali. "Upaya pencegahan ini dilakukan dengan metode penyampaian imbauan secara tertulis kepada peserta pemilu," katanya.
Didik menjelaskan imbauan disampaikan baik oleh Bawaslu Bantul maupun Panwascam seluruh Kabupaten Bantul. "Intensitas imbauan pencegahan pelanggaran ini meningkat semenjak mulainya masa kampanye sejak tanggal 28 November 2023," ujarnya.
Dalam hal kegiatan kampanye yang sudah mengantongi izin dari kepolisian maka imbauan ditujukan agar peserta pemilu tidak melakukan hal-hal yang dilarang dalam kampanye seperti melibatkan ASN,TNI/POLRI atau melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye.