Mahfud Ungkap Beda Kecurangan Pemilu Dulu dan Sekarang

Sleman, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebut kecurangan dalam pemilu masih langgeng sampai era reformasi sejak zaman Orde Baru dulu. Kendati, dia menekankan bahwa situasi kecurangan itu tak lagi sama.
"Beda curang yang dulu dengan yang sekarang," kata Mahfud dalam Seminar Nasional Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Kagama, Sabtu (27/8/2022).
1. Dulu didalangi pemerintah

Mahfud mengatakan, kecurangan dalam pemilu di era Orde Baru dilakukan oleh pemerintah melalui Lembaga Pemilihan Umum (LPU).
LPU, saat itu memenangkan partai penguasa saat itu. "Curang yang dulu itu yang curang itu pemerintah melalui LPU memenangkan Golkar. Itu namanya ABG, ABRI, Birokrasi, Golkar bersatu itu menguasai politik," lanjut Mahfud.
2. Kini antarkontestan

Aktor di balik kecurangan dalam kontestasi lima tahunan, kata Mahfud, telah berganti di era reformasi ini atau di masa fungsi LPU telah digantikan KPU, lembaga yang lebih independen.
Hal ini dia sampaikan berdasarkan pengalamannya sebagai mantan Hakim MK dan sebagai Bawaslu daerah ketika pemilu pertama pada era reformasi. Ia mengurai, saat ini kecurangan terjadi secara horizontal. Di mana ini dilakukan oleh antarkontestan alias parpol.
"Sekarang pemerintah tidak ikut curang di pemilu. Sekarang curangnya horizontal, partai politik ini mencurangi partai politik ini. Partai politik ini yang satu curang di Jogja, yang satu curang di Surabaya, yang satu curang di Bangkalan, yang satu di Papua. Sama-sama curang, horizontal," ujar Mahfud.
3. Demokrasi substantif

Bagaimanapun, praktik berdemokrasi di Indonesia telah melalui beberapa kemajuan. Walapun menurut Mahfud, belum substantif karena kemunduran tetap ada.
"Demokrasinya itu tidak berkualitas, karena lahir cara-cara menggunakan formalitas dalam proses pengambilan keputusan. Keputusan resmi oleh lembaga resmi yang dipilih rakyat, padahal itu tidak memberi dampak positif malah merugikan dalam upaya membangun kesejahteraan rakyat," ucapnya.
Berbagai kecurangan yang ada dalam pemilu, kata Mahfud, sekarang bisa diadili lewat MK. Dia berharap penyelenggara mampu secara profesional menggelar Pemilu 2024 esok.

















