Bantul, IDN Times - Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD menyambut baik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kejagung menetapkan mantan kepala BGN, Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.
"Ya bagus karena sebenarnya pada bulan-bulan pertama sudah kelihatan ugal-ugalan. Pertama pemahaman tentang makan bergizi gratis itu apa, kalau dari negara bentuknya apa, kalau dalam keperluan sehari-hari dlm ilmu gizi apa. Dia tidak membedakan itu," kata Mahfud ditemui di Le Gareca Space, Bantul, Sabtu (6/6/2026).
