Lakukan Pelecehan Seksual, Komisioner KPU Yogya Dipecat

Kota Yogyakarta, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemiliham Umum (DKPP) memecat RM Nufrianto Aris Munandar karena melakukan pelanggaran kode etik. Komisioner KPU Kota Yogyakarta tersebut terbukti berbuat tak senonoh kepada salah satu anggota perempuan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
1.KPU DIY melaporkan Nufrianto ke DKPP
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan pelaporan Nufrianto ke DKPP dilakukan oleh KPU DIY.
“Saya sampaikan sebagai tanggung jawab kami terhadap negara dan pemilu agar berjalan baik. Ini dugaan pelanggaran kode etik lalu kami sampaikan ke DKPP. Betul sudah melalui verifikasi kemudian klarifikasi menurut kami arahnya memang dugaan pelanggaran kode etik itu kuat. Maka kami teruskan ke dewan kehormatan agar mendapatkan putusan seadil-adilnya,” terangnya kepada wartawan pada Jumat (12/4).